10:33 PM
0
Tips mengemudi - Masih hangat dalam memori kita tentang kecelakaan maut yang menewaskan 9 jiwa di daerah Tugu Tani Jakarta Pusat. Banyak faktor yang mempengaruhi kecelakaan tersebut. Selain faktor utama dimana sang pengemudi "maut" tersebut diketahui positif sedang berada dalam pengaruh narkotika, faktor lain yang tidak kalah menarik yang patut menjadi perhatian kita adalah bahwa sang pengemudi maut tersebut ternyata tidak memiliki SIM alias Surat Izin Mengemudi.

Tidak lama berselang dari peristiwa Tugu Tani kelabu, kecelakaan yang hampir serupa juga terjadi di Makassar. Dimana seorang remaja 14 tahun menabrak beberapa orang saat "mencuri" kesempatan melakukan test drive mobil baru milik orang tuanya di jalan umum. Dan dilihat dari usianya, dipastikan remaja tersebut tidak memiliki SIM.
...
Seperti kita ketahui bahwa SIM merupakan legalisasi terhadap kelayakan seseorang untuk mengemudi. Untuk mendapatkannya diperlukan beberapa tes yang wajib dilalui, baik secara tertulis maupun praktek. SIM juga dapat berfungsi sebagai tolok ukur kedewasaan seseorang, setidaknya jika dilihat dari batas minimum usia seseorang untuk mendapatkannya. selain itu, dengan memiliki SIM, seseorang dituntut untuk lebih dewasa dalam bertindak, khususnya ketika sedang mengemudikan kendaraan.

Bagi Anda para orang tua, setidaknya penjelasan diatas dapat menjadi dasar yang harus ditanamkan pada anak-anak remaja Anda yang akan memiliki sebuah SIM. Bahwa SIM bukan hanya sebatas formalitas untuk mengemudikan kendaraan, tetapi lebih dari itu, SIM adalah bukti bahwa seseorang telah dipercaya untuk bertanggung jawab pada saat mengemudi.

Lalu seberapa besar pengaruh SIM terhadap tingkat keselamatan dalam berkendara, khususnya bagi para remaja? Sangat penting tentunya. -iwngnwn-


0 comments:

Post a Comment